![]() |
Foto: SPBU Martandu Andounuhu Kota Kendari/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com – Sejumlah warga Kota Kendari menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak pengelola SPBU Martandu dalam pelayanan terhadap pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Solar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari masyarakat, setiap pengguna BBM subsidi jenis Solar diwajibkan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan nomor antrian dan izin pengisian BBM. Besaran pungutan bervariasi tergantung jenis kendaraan.
Untuk kendaraan roda sepuluh dan roda enam, warga mengaku harus membayar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk mendapatkan nomor antrian, serta Rp20 ribu sebagai uang “palang”. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan pungutan Rp20 ribu untuk uang “palang” dan Rp50 ribu di area nosel pengisian.
Jika pengguna tidak mengikuti aturan pembayaran tersebut, mereka tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pengambilan nomor antrian hanya dapat dilakukan melalui seseorang berinisial H.D, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan dari pengelola SPBU berinisial F, anak dari pemilik SPBU Martandu.
Selain H.D, terdapat pula sejumlah nama lain yang turut terlibat dalam pengelolaan alur pembayaran ini, masing-masing berinisial M, A.H, E, Y, dan R. Mereka bertugas memungut uang dari para sopir dan menyerahkannya kepada F selaku pengelola utama di lapangan.
![]() |
Foto: 3 Mobil dengan tangki yang diduga modifikasi saat sedang mengisi di SPBU Martandu/sekitarSULTRA.con. |
Selain memungut uang, pihak SPBU Martandu juga disebut lebih memprioritaskan pelayanan kepada kendaraan-kendaraan dengan tangki modifikasi, karena dianggap memberikan setoran rutin kepada oknum-oknum terkait.
Hal ini tentu saja menuai kecaman dari masyarakat karena tidak sesuai dengan semangat subsidi BBM yang mestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Pertamina serta Ombudsman untuk segera turun tangan mengusut dugaan pungli dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
Secara khusus, warga juga meminta agar Pengawas Pertamina Wilayah Region Makassar segera melakukan investigasi dan memberikan tindakan tegas terhadap pengelola SPBU Martandu.
"Kalau Pertamina tidak tegas, maka penyimpangan seperti ini akan terus berlangsung dan merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM subsidi," ujar salah satu warga.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU Martandu maupun dari perwakilan Pertamina. (Red)***