![]() |
Foto: Roslina Afi, Ketua KPKM Sultra saat berada di Polres Konawe, Minggu (20/4/2025)/sekitarSULTRA.com. |
Konawe, sekitarSULTRA.com - Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengawal proses pelaporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pensiunan TNI yang merupakan ayah tiri dari korban.
Proses pengawalan Pelaporan yang dilakukan oleh KPKM Sultra tersebut dilakukan secara langsung bersama keluarga korban di Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe, Minggu (20/4/2025).
Saat pengawalan pelaporan, Roslina Afi Ketua KPKM Sultra sangat menyayangkan sikap pihak Polres Konawe belum menunjukkan adanya tindakan tegas untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap korban.
"Pihak Polres Konawe melalui unit Reskrim maupun unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) belum menunjukkan adanya tindakan tegas untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap korban yang dalam kondisi trauma dan tekanan psikologis berat. Padahal, kami telah menyampaikan secara jelas bahwa pelaku kerap mengancam korban dan memiliki karakter temperamental dan mengintimidasi," ujar Roslina.
Roslina Afi juga menilai bahwa lamban penanganan kasus tersebut merupakan bentuk pembiaran terhadap tidakan penangkapan pelaku.
"Sikap diam dan lamban ini kami nilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dan menjadi preseden buruk dalam upaya perlindungan anak di wilayah Sulawesi Tenggara," sambungnya.
Di Kabupaten Konawe saat ini tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kasus kekerasan terhadap anak tertinggi di Sultra, sehingga Roslina Afi menduga bahwa lambannya penanganan aparat penegak hukum turut menjadi penyebab utama angka tersebut tidak menurun.
"Konawe telah menjadi wilayah dengan angka tertinggi kasus kekerasan seksual anak. Dari itu, kami menduga yang menjadi penyebab tidak turunnya angka kasus kekerasan seksual itu adalah lambannya penanganan kasus tersebut," lanjutnya.
Bukti Pelaporan yang dilakukan KPKM Sultra terhadap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Munggu (20/4/2025)/sekitarSULTRA.com. |
Dari itu pula, KPKM Sultra juga menyampaikan beberapa tuntutan dan langkah tegas sebagai berikut:
1. Kami mendesak Polres Konawe untuk segera mengamankan pelaku, demi keselamatan jiwa dan mental korban yang saat ini masih anak-anak.
2. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Reskrim Polres Konawe, kami akan membawa persoalan ini ke Propam Polda Sultra dan bahkan ke Propam Mabes Polri.
3. Kami menyarankan agar Kapolres Konawe dan Kasat Reskrimnya dievaluasi atau diganti, jika memang tidak memiliki kapasitas dan komitmen dalam menangani perkara perlindungan anak.
Diakhir, Roslina Afi juga menekankan bahwa KPKM Sultra akan terus mendampingi, mengawasi, dan memperjuangkan keadilan, khususnya bagi mereka yang tergolong masyarakat bawah yang selama ini kerap diabaikan oleh sistem hukum.
"Kami akan terus berdiri di pihak korban, mendampingi, mengawasi, dan memperjuangkan keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan anak-anak yang selama ini kerap diabaikan oleh sistem hukum. Cukup sudah pembiaran terhadap kekerasan seksual. Saatnya hukum ditegakkan, bukan ditunda," tandas Roslina.
Sampai berita ini diterbitkan, kami dari Redaksi sekitarSULTRA.com masih berupaya mencari akses untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Konawe untuk mendapatkan berita yang berimbang.(Red)***