![]() |
Foto: Ketua HMJ Ilmu Keolahragaan, Laode Muhammad Sabrani Arif/sekitarSULTRA.com |
Kendari, sekitarSULTRA.com - Miris, dalam persiapan menyambut hari Raya idul Fitri seluruh masyarakat Indonesia di gemparkan dengan adanya Rancangan Revisi undang-undang TNI (RUU TNI) yang dinilai kontroversial di mana memungkinkan TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil serta melemahkan militer Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini, Laode Muhammad Sabrani Arif yang kerap disapa Abar Watopute selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Keolahragaan Universitas Halu Oleo (UHO) angkat suara.
Dia mengatakan bahwa hal ini sangat potensial akan terjadinya pengaktifan kembali Dwi fungsi ABRI yang di mana akan menjadi kekhawatiran sendiri untuk masyarakat Indonesia yang notabene potensi akan kembalinya sistem pemerintahan orde baru yang di kenal sebagai diktator.
Lebih lanjut dia juga mengkritik DPR RI komisi satu yang menggodok Revisi rancangan undang-undang TNI yang dilakukan di hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan secara tertutup,
Dia menganggap bahwa kali ini DPR tidak berpihak kepada rakyat, faktanya RUU TNI ini menuai banyak penolakan di berbagai pihak khususnya mahasiswa tetapi pengesahan itu tetap di lakukan, ini adalah suatu pengkhianatan, tegasnya.
Adapun RUU TNI ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Sampai hari ini tidak sedikit elemen masyarakat terkhusus mahasiswa melakukan unjuk rasa besar-besaran di gedung DPR RI dalam bentuk protes terhadap pengesahan RUU TNI tersebut, tetapi para pejabat DPR seakan-akan bertutup telinga dari apa yang menjadi aspirasi dari para pengunjuk rasa.
"Apa yang menjadi keputusan masyarakat Indonesia hari ini yaitu dengan menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI ini tidak bisah di salahkan karena ini sudah melenceng dari mandat revormasi TNI dalam Tap MPR nomor VII/MPR/2000, lebih lanjut dia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki rasa traumatis tersendiri terhadap Dwi fungsi ABRI yang menjadi ke bengisan dari pemerintahan orde baru," ujarnya, Sabtu (22/3/2025). (Red)***