![]() |
Foto: Saat Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM Kepton) melakukan aksi unjuk rasa di Kajari Buton, Kamis (11/3/2025)/sekitarSULTRA.com. |
Buton, sekitarSULTRA.com - Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM Kepton) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kajari) dan Kantor Bupati di Kabupaten Buton.
Unjuk rasa yang dilakukan pada hari Senin (10/3/2025) itu, diwarnai kericuhan dengan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dan anggota Polres Kabupaten Buton.
Masa menuntut Kejari Buton untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Wagari yang dilaporkan pada tanggal (12/2/2025) yang lalu, dimana dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut dari Kejari Buton terkait laporan tersebut.
Sarman selaku Koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar Kejari Buton untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tindak pidana korupsi Dana Desa sehingga tidak menimbulkan spekulasi dimasyarakat.
Ia juga mengatakan ada isu yang beredar bahwa pihak kejaksaan telah melakukan kerja sama dengan kepala desa diseluruh Kabupaten Buton untuk membackup dan akan menagamankan terkait masalah didesa.
"Kejari harus bekerja profesional dan transparan, karena ada isu yang telah beredar bahwa Kajari Buton telah main mata dengan kepala desa se-Kabupaten Buton untuk pengadaan material proyek fisik di desa dengan perjanjian bahwa apabila ada laporan dari masyarakat maka pihak kejaksaan akan membackup dan akan menagamankan terkait masalah didesa," ujar Sarman.
Pihaknya juga mendesak Kajari Buton segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kapala Desa (Kades) Desa Wagari dan pihak-pihak terkait dalam kasus tindak pidana korupsi yang mereka laporkan.
"Kami mendesak agar segera melakukan pemeriksaan serta pemanggilan pihak terlapor dalam hal ini Kedes Wagari dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut yang dimana merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih 500 Juta terkait Dana Desa dari tahun 2019-2023," sambung Sarman.
Selain itu, Koordinator aksi itu menambahkan bahwa mereka tidak hanya menyuarakan aspirasinya di Kejari Buton namun juga ke Kantor Bupati Buton untuk mendesak Bupati agar segera menyelesaikan persoalan tanah di desa Wagari serta mengevaluasi para OPD Kepala dinas Kabupaten Buton yang bermasalah terkait dugaan tindak pidana korupsi hasil dari temuan BPK.
"Adapun kepala dinas yang bermasalah dan perlu dievaluasi adalah Kepala dinas PUPR dan Pendidikan. Setelah itu kami bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Buton Untuk melakukan aksi demonstrasi namun mirisnya di Kantor DPRD tidak ada seorangpun perwakilan DPRD. Ini sangat miris DPRD selaku Perwakilan Rakyat pada hari Senin tidak berkantor," tambah Sarman.
Lanjutnya, Kordinator Aksi itu berkata bahwa dirinya bersama APMM Kepton akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang melalui proses hukum yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal proses laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi ini hingga tuntas sehingga tuntas dan terang benderang," tutup Sarman. (Red)***