sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra

Soroti Pembangunan Tanggul Dermaga di Desa Sukarela Jaya, Pusat Study Anti Korupsi Sultra akan Lakukan Demonstrasi | SEKITAR SULTRA


Foto: Ritsu Oktriadi, Koordinator Pusat Sudi Korupsi Sultra/sekitaSULTRA.com.

Konkep, sekitarSULTRA.com - Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti Pembangunan Tanggul Dermaga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang menggunakan Dana Desa.

Kordinatoor Pusat Studi Anti Korupsi Sultra, Ritsu Oktriadi mengatakan pembangunan tanggul dermaga tersebut dinilai tidak secara aktif melibatkan masyarakat desa setempat, sementara dana yang digunakan untuk pembangunan tanggul tersebut menggunakan Dana Desa.

"Seharusnya ada pemberdayaan masyarakat desa setempat dalam pembangunannya, namun yang menjadi pekerja adalah masyarakat dari luar Desa Sukarela Jaya. Walaupun saya sangat yakin bahwa sumberdaya manusia dari sisi skill atau keahliah masyarakat Sukarela Jaya tidak kalah dengan pekerja pendatang, sehingga hal ini menghilangkan kesempatan masyarakat lokal untuk bekerja," ujar Ritsu Oktriadi.

Selain itu, mereka juga menyoal rancangan kerja atau master plan atau dengan kata lain gambar-gambar konstruksi tanggul. Hal ini tidak temukan di lapangan sehinggal menyulitkan masyarakat untuk turut andil dalam proses pengawasan. 

"Muncul pertanyaan, apakah pekerjaan ini telah sesuai perencanaan atau tidak? Maka hal saya sarankan agar di buka publik untuk menjamin keterbukaan informasi publik," sambung Ritsu Oktriadi.

Mereka juga melanjutkan bahwa dari hasil dokumentasi yang kami peroleh, para pekerja ataupun TPK tidak menerapkan sistem kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam lingkungan pekerjaan proyek. Hal ini justru sangat bertentangan dengan undang-undang serta prinsip K3. 

"Ini perlu kita tegasi karena ini telah menyalahi peraturan, sehinggal TPK dan pemerintah desa perlu dimintai pertanggung jawaban secara hukum," tambah Ritsu Oktriadi.

Mereka juga menduga ada dugaan mark up serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB atau bestek bangunan akibat tidak transparan kepada publik dan hal ini dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan dapat memenuhi unsur tipikor.

Untuk menyikapi hal tersebut mereka mengajak elemen masyarakat dan penggiat anti korupsi lainnya untuk mengadakan aksi demostrasi di Kejati sultra dan Polda Sultra agar APH segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sukarela Jaya dan TPK Proyek Pembangunan tanggul Dermaga Desa Sukarela Jaya. 

"Kami berencana akan mengadakan aksi demostrasi untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan ada yang ditetapkan tersangka apabila memenuhi unsur tindak pidana. Yang Insyah Allah akan diadakan pada hari Senin 23 Desember 2024 dengan rute aksi pertama perempatan kampus UHO, Kejati Sultra dan Polda Sultra," lanjut Ritsu Oktriadi.

Mereka juga akan berkomitmen untuk mengawal penyaluran Dana Desa yang ada di Sultra terutama di Desa Sukarela Jaya dan berencana akan membagikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa sebagai upaya untuk mengawasi bersama dana desa yang ada di Desa Sukarela Jaya.

"Untuk komitmen kami mengawal Dana Desa di Sultra khususnya di Desa Sukarela Jaya, kami berencana akan membagikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa mulai tahun 2021 sampai dengam 2024 agar kami bisa bersama-sama dengan masyarakat mengawasi dan menginvestigasi pengginaan Dana Desa di Desa Sukarela Jaya," tandas Ritsu Oktriadi.(Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini