Ilustrasi Penganiayaan/sekitarSULTRA.com. |
Muna, sekitarSULTRA.com - Nenek Wa Ome umur 87 tahun dipukul saat menggelar dagangannya tomat di pasar. Ia dipukul berkali-kali oleh pelaku atas nama Hasan.
Pelaku sempat ditahan Polsek Katobu namun tiba-tiba dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal ada 5 orang saksi yang melihat Bahkan seorang saksi sempat bertengkar dengan pelaku Hasan.
Kejanggalan dalam penanganan penganiayaan Nenek Wa Ome 87 Tahun, saksi berjumlah 5 orang tidak dipertimbangkan keterangannya oleh penyidik Polsek Katobu Kabupaten Muna.
Dari pihak korban sangat keberatan pelaku dilepas. Karena bisa saja pelaku melarikan diri, menghilangkan alat bukti bahkan mengulangi perbuatannya.
Saat ini Wa Ome sakit dan tidak menjual akibat kaget dengan insiden pemukulan yang dialaminya. Dia tidak bisa lagi menjual tomat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ironisnya Polsek Katobu diduga bermain mata dengan pelaku hingga melepaskannya. (Kiriman Pembaca)***