sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra

Konsorsium Aktivis Sultra Ingatkan Pj. Bupati Mubar Hargai Keberadaan Institusi BKN dan Mendagri | SEKITAR SULTRA

Foto: Ilustrasi BKN/sekitarSULTRA.com.


Mubar, sekitarSULTRA.com - Konsorsium Aktivis Sultra menyayangkan sikap Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Laode Butolo yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mubar Nomor 100.3.3.2/176/2024 tertanggal 16 Agustus 2024 terkait dengan penonaktifan Kelapa Dinas BKKBN di Muna Barat.

Pasalnya SK tersebut memberikan hukuman disiplin berupa pembebasan sebagai Kepala Dinas BKKBN yang diduga tidak sesuai dengan prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang diatur dalam PP No. 94 Tahun  2021 dan tidak memperoleh pertimbangan Teknis dari kepala BKN serta tidak melalui izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara L.M. Asis menyayangkan sikap Laode Butolo sebagai Pj. Bupati Mubar yang mengeluarkan SK tersebut, sebab sikap tersebut menunjukkan sikap kesewenangan-wenang kepada bawahannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PJ. Bupati.

"Kami menyangkan sikap Pj Bupati Mubar dengan menerbitkan SK tersebut. Sikap itu justru menunjukan kesewenang-wenangan seorang Bupati terhadap bawahannya dalam menjalankan tugasnya," ujarnya, Minggu (6/10/2024).

Selain itu, ia juga menilai SK bupati yang di keluarkan tersebut terkesan tidak menghargai keberadaan dari pada BKN dan Kemendagri yang menjadi muara dari pada manajeman pengelolan ASN di Indonesia.

"Jika BKN dan Kemendagri tidak dihargai, ini hanya mencendarai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan serta mencoreng dari pada tujuan desentraliasi," sambungnya.

Lanjut, Ketua Konsorsium Aktivis Sultra minta kepada BKN dan Kemendagri sebagai pemerintah pusat untuk serius menyikapi kejadian ini, sebab ada kekhawitiran tentang fenomena yang terjadi di Mubar yang akan menjadi contoh bagi daerah-derah lain untuk melakukan tindakan yang sama.

"Kepada BKN dan Mendagri, kami minta untuk turun tangan menangani masalah ini agar tidak menimbulkan egoisme lokal bagi daerah-daerah yang pada akhirnya bisa menimbulkan ketidakselarasan kebijakan antara pusat dan daerah serta semakin memperlebar rusaknya asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan asas desentralisasi yang selama ini manjadi fondasi dari pada penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia," lanjutnya.

Diakhir, ia mengingatkan Pj. Bupati Muna Barat agar tidak bertindak semaunya untuk menjaga keseimbangan kekuasaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kami mengingatkan kepada Pj. Bupati Muna Barat untuk tidak bertindang sewenang-wenang dengan tetap mematuhi aturan dan bekerja dalam koridor yang benar serta tetap menjaga terciptanya keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah," tandasnya. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini