sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra

Diduga Lakukan Penipuan, KPKM Sultra Desak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kendari Cabut Izin Usaha Surya Insan Motor | SEKITAR SULTRA

Foto: KMPK Sultra saat melakukan penyegelan terhadap Kantor Perusahaan Surya Insan Motor/sekitarSULTRA.com. 

Kendari, sekitarSULTRA.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perindusrian dan Perdagang Kota Kendari dan Polsek Mandonga untuk melaporkan tindakan teknisi Perusahaan dagang Surya Insan Motor yang menjadi Dealer Motor Kawasaki, Selasa (23/4/2024).

Dalam aksi itu, KPKM Sultra meminta pimpinan Surya Insan Motor Kendari bertanggung Jawab terhadap kerugian materil yang dialami oleh salah satu Konsumen Service motor Kawasaki atas tindakan salah satu teknisi yang telah menerima sejumlah dana biaya perbaikan namun menolak untuk bertanggung jawab terhadap motor konsumen yang sampai saat ini masih berada didalam counter service-nya.

"Kami meminta kepada Pimpinan Perusahaan Surya Insan Motor Kendari untuk bertanggung jawab atas kelakuan yang dilakukan oleh teknisi perusahaan itu yang mengakibatkan adanya kerugian yang dialami oleh salah satu Komsumen Service motor Kawasaki," ujar Roslina Afi, Koordinator Aksi KPKM Sultra dalam orasinya.

Mereka juga mendesak Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota Kendari untuk melakukan inspeksi dan mencabut izin Perusahan dagang Surya Insan Motor Kendari terkait tindakan salah satu Karyawan berprofesi sebagai teknisi yang diduga telah melakukan sejumlah penipuan konsumen.

"Kami mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Perindungan Konsumen serta jajaran yang berwenang untuk mencabut Ijin usaha Dealer Surya Insan Motor  atas dugaan penipuan terhadap konsumen oleh salah satu Karyawannya," sambung Roslina Afi.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh salah satu konsumen.

"Di Polsek Mandonga, kami mendesak Kepolisian untuk menerima laporan masyarakat berdasarkan locus Peristiwa tersebut diatas dan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh salah satu konsumen," tandas Roslina Afi.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, jaringan PT Pena Data Media wilayah Sultra masih berupaya melakukan koordinasi terhadap Surya Insan Motor guna menanggapi berita yang telah terbit sebagai hak jawab.

PT Pena Data Media juga masih berupaya mengkonfirmasi Dinas Perindustrian dan Perdangan Kota Kendari dan Pihak Polsek Poasia untuk memberikan tanggapan terhadap aksi KPKM Sultra.(Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini