sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra

Diduga Menyalahgunakan Wewenang, GMNI Baubau Minta Kepala UPTD Sarpras Angkutan Jalan Wilayah Kepulauan Dinas Perhubungan Sultra di Copot | SEKITAR SULTRA

 

Hasmin, SH., Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham DPC GMNI Baubau/sekitarSULTRA.com.


Baubau, sekitarSULTRA.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Baubau mengendus adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Pengelolaan Sarana Prasarana (Sapras) Angkutan Jalan Wilayah Kepulauan Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hasmin, SH selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham DPC GMNI Baubau mengatakan Kepala UPTD Sarpras Angkutan Jalan Wilayah Kepulauan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra diduga melibatkan keluarga dalam mengoperasikan PT. Barakati Smart Transit dalam bidang  Pengangkutan barang di wilayah kerja UPTD Sarpras Kepulauan yang belum mengantongi izin.

“Kami menduga Kepala UPTD Sarpras Angkutan Jalan Wilayah Kepulauan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melibatkan kroni-kroninya (keluarga) untuk mengoperasikan PT. Barakati Smart Transit dalam bidang  Pengangkutan barang di wilayah kerja UPTD Sarpras Kepulauan yang belum mengantongi izin operasional sampai saat ini,” kata Hasmin kepada dalam keterangan persnya, Jumat (24/5/2024).

Selain itu, kata Hasmin, mereka juga menduga Kepala UPTD Sarpras Angkutan Jalan Wilayah Kepulauan melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat setempat yang menggunakan fasilitas Terminal Waramusio untuk kebutuhan Pesta Pernikahan.

“Diduga Kepala UPTD Sarpras Angkutan Jalan Wilayah Kepulauan tersebut melakukan pungutan liar terhadap mobil angkutan barang. Tak hanya itu kami menduga telah melakukan pungutan di terminal Type C Waara untuk retribusi Terminal Type B Lombe sehingga terminal Type B Lombe Mangkrak,” ungkap Hasmin.

Berdasarkan hal tersebut, GMNI Baubau meminta Penjabat (PJ) Gubernur Sultra agar segera mencopot Kepala UPTD Sarpras Angkutan Jalan Kepulauan Dinas Perhubungan Sultra demi stabilitas aktivitas Terminal Type B di wilayah Kepulauan.

“Kami harap ini segera diatensi, karena kami akan terus mengawal persoalan ini dan akan melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Baubau untuk menyampaikan temuan kami, karena ini jelas merugikan masyarakat,” tandas Hasmin.

Sampai berita ini diterbitkan dan untuk mendapatkan berita yang berimbang, PT. Pena Data Media wilayah Sultra masih berupaya mencari akses kepihak terkait untuk memberikan hak jawab atas dugaan yang disangkakan.(Adhar)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini