sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra

Gelar Unras, KPKM Sultra Desak Bawaslu Sultra Evaluasi Kinerja Bawaslu Kendari | SEKITAR SULTRA


Foto: KPKM Sultra saat berada diruang sidang Kantor Bawaslu Sultra/sekitarSULTRA.com.


Kendari, sekitarSULTRA.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/4/2024).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan KPKM Sultra dalam rangka menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu Sultra untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kota Kendari yang dinilai lalai dalam hal administrasi pelayanan dan penanganan pelanggaran pada pemilihan legislatif yang lalu.

Koordinator lapangan, Roslina mengatakan bahwa pihaknya menilai Bawaslu Kota Kendari melakukan pelanggaran pasca menghentikan pelaporan yang sudah terintegrasi tanpa adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi atau tidak adanya pemeriksaan terhadap obyek yang dilaporkan secara menyeluruh.

"Bawaslu di Kota Kendari telah melakukan pelanggaran dengan menghentikan pelaporan yang sudah terintegrasi tanpa adanya proses penyidikan dan penyelidikan terhadap obyek laporan secara menyeluruh untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, kata Roslina, KPKM Sultra telah membuat laporan terkait foto yang beredar disalah satu media sosial, dimana diduga salah seorang Caleg DPRD Kota Kendari dan seseorang yang beratribut ASN membagikan sesuatu kepada peserta kampanye.

"Kami telah membuat laporan terkait foto yang beredar pada satu aplikasi media. Namun sampai saat ini Bawaslu Kota Kendari tidak bisa menguraikan atau melakukan pemeriksaan terhadap foto tersebut dan justru telah mengentikan kasusnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya telah melapor berupa bukti foto untuk dapat diproses pada 7 Maret 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, Bawaslu Kendari justru tidak transparan terkait hasil peninjauan sehingga mereka mengadukannya ke Bawaslu Sultra.

“Terdapat seorang yang menggunakan atribut ASN yang kami duga ikut serta menjadi tim sukses salah satu peserta kampanye. Dari itu, kami mendesak Bawaslu untuk terbuka, dan dapat menjelaskan kebenaran apakah oknum yang terdapat dalam foto tersebut apakah seorang PNS atau bukan, tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tambahnya.

Terlebih lagi, kata Roslina, terkait masalah surat menyurat yang dilakukan tidak sesuai SOP atau mal admintrasi karena tidak pernah pernah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Dimana sudah tidak sesuai dengan tata cara dan aturan surat menyurat dalam sebuah lembaga atau kantor yang justru mengundang para saksi dengan metode pesan Whatssap. Ini juga adalah sebuah pelanggaran karena mal administrasi,” tandasnya.


Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, jaringan PT Pena Data Media (Semartara.com) wilayah Sultra masih berupaya melakukan koordinasi terhadap Bawaslu Kendari dan Sultra guna menanggapi berita yang telah terbit sebagai hak jawab.(Adhar)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini